Assalamu;alaikum Wr. Wb .Halaman ini menyajikan artikel tentang agama islam tentang rukun islam ada 5 macam dan pengertian Zakat lenkap dan bank soal .Sebagai bahan buat guru dalam mempersiapkan siswa-siswinya dalam menghadapi ujian sekolah yang akan di selengarakan sebentar lagi, kumpulan bank soal ini juga berguna untukmelatih siswa dalam mengerjakan soal . Sebagai sarana untuk membiasakan diri dalam menjawab soal pada ujian sekolah .
Rukun isal ada 51. Membaca dua kalimah Syahadat
2. Mengerjakan syolat 5 waktu
3. Melaksanakan Zakat
4. Mengejakan Puasa di bulan puasa
5. Menunaikan Haji di baitullah
PENGERTIAN ZAKAT
1. Arti Zakat
Zakat menurut bahasa berarti Penyucian,pertambahan. Dalam ajaran islam, Zakat adalah mengeluarkan sebagian garta kepada yang berhak menerimanya apabila sudah sampai Nisab. Nisab adalah kadar atau ukuran dari hatra benda yang akan dizakati.
Zakat bertujuan untuk membersihkan harta yang kita miliki. Tujuannya agar mendapat berkah dari yang memberi rezeki,yaitu Allah Swt. Di dalam setiap harta yang kita miliki, ada hak bagi orang fakir dan miskin. Untuk itu, harta benda yang kita miliki agar bermanfaat dan berkah harus dikeluarkan zakatnya, Allah Swt. berfirman dalam surah at- Taubah ayat 103.
Atrinya :
"Ambillah zakat dari harta mereka,guna membersihkan dan mensucikan merika,dan berdoa untuk mereka. Allah Maha Mendengar,Maha Mengetahui,(Q.S.at- Taubah /9 : 109
1. Hukum Zakat
Zakat merupakan bagian rukun islam yang lima . Zakat hukum fardu ain bagi orang yang memiliki harta cukup, Zakat mulai diwajibkan bagi umat islam pada tahun kedua hijriah.
Setiap orang yng harta bendanya sudah sampai nisab ,wajib mengeluarkan zakat. Jika dia tidak mengeluarkan zakat,berarti dia melanggar perintah dan berutang kepada Allah Swt.
Zakat dimasukkan untuk membantu orang-orang yang lemah ekonominya (kaum Duafa). Dengan zakat, hidup lebih sejahtra . Nabi Muhammad Saw menyuruh umatnya ogar saling menolong dalam hal kebaikan. Oleh karena itu, Umat islam yang mampu harus mengeluarkan zakat.
b. Macam-macam zakat
Secara garis besar, zakat di bagi menjadi dua,yaitu zakat mal dan zaat pitrah. Arti zakat mal adlah zakat harta benda,yaitu zakat yang dikeluarkan karena memiliki harta yang wajib dizakati. Zakat yang wajib dizakati adalah harta yang mengalami pertambahan setiap tahunnya . Artinya, harta tersebut setiap tahun bertambah sehingga mendatangkan keuntungan bagi pemiliknya.
Adapun jenis-jenis harta yang dizakati adalah benatang ternak,emas dan perak ,hasil pertanian,hasil perdagangan, dan rikaz atau barang temuan.
1. BinatangTernak
Jenis binatang ternak yang wajib dizakati,antara lain Unta,sapi/kerbau serta kambing atau domba atai biri-biri. Binatang-binatang tersebut wajib di zakatiapa bila sudah sam pai nisab. Nisab binatang ternak yang wajib di zakati adalah sebagai berikut .
Binatang ....Nasab....Zakat
1. Unta, 5 ekor, 1 ekor kambing umur 2 tahun lebih
2. Sapi/kerbau, 30 ekor , 1 ekor sapi/ kerbau umur 2 tahun lebih
3. Kambing, 40 ekor 1 ekor kambing umur 2 tahun lebih
2. Emas dan Perak
Emas dan perak termasuk harta yang wajib dikeluarkan zakat. Zakat tersebut dikeluarkan apabila emas dan perak tersebut sudah sampai nisab dansudah disimpan selama satu tahun. Nisab Emas adalah 94 gram danZakatnya sebesar 2,5 % nya, Sedangkan nisab perak adalah 624 gram dan zakatnya juga sebanyak 2,5 % nya.
3. Hasil Partanian
Hasil pertanian yang wajib dikeluarkan zakatnya sebagai berikut.
a. Biji-bijian yang menjadi makanan pokok masyarakat, Seperti padi, jagung dan gandum.
b. Buah-buahan , seperti anggur dan kurma. Nisab harta dari hasil pertanian adalah ketika mencapai 930 liter. Zakatnya dibayarkan setiap panen . Jumlah zakat yang harus di bayarkan dari hasil pertanian tergantung bagai mana pengairannya .
Jika sawah tersebut diairi dengan air sungai atau air hujan yang tidak mengeluarkan biaya , besar zakat yang harus dikeluarkan adalah 10 % . Akan tetapi ,Jika sawah diairi dengan irigasi yang memerlukan biaya ,zakatnya sebesar 5 %
4. Hasil Perdagangan
Hasil perdagangan adalah harta yang diperoleh dari usaha perdagangan atau perniagaan , seperti perdagangan kain , sembako,danbahan matrial. Nisab harta perdagangan sama dengan nisab emas dan perak. Besar zakat yang harus dikeluarkan juga sama , yakni 2,5 % Zakat hasil perdagangan dikeluarkan setiap tahun.
5. Rikaz atau Barang Temuan
Rikaz atau barang temuan adalah barang berharga yang ditemukan karena terpendam,seperti barang tambang. Barang temuan wajib di dikeluarkan zakat,yaitu pada saat barang tewsebut ditemukan. besar zakatnya adalah 20 %.
Zakat Fitrah
Pembahasan mengenai zakat fitrah meliputi arti dan hukum zakat fitrah, Sarat wajib zakat fitrah, waktu pembayaranzakat fitra, sera jenis dan jumlahnya harta yang dikeluarkan zakatnya.
1. Arti dan hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan oleh setiap umat islam pada akhir bulan Ramadhan. Zakat fitrah disebut jga zakat jiwa atau zakat nafs. Tujuannya untuk mencucukan jiwa setiap muslim dan untuk menympurnakan puasa Romadan. Dengan demikian ,zakat fitrah ini berhubungan denag pelaksanaan puasa bulan Ramadan.Orang yang berpuasa tetapi tidak mengeluarkan zakat padahal dia mampu maka tidak sempurna puasanya.
Hukum zakat fitrah adalah wajib setiap umat islam ,mulai yang masih bayi sampai sudah dewasa. Bagi yang masih bayi atau anak-anak , orangtuanya yang berkewajiban membayar zakat fitrah. Demikian juga bagi orang dewasa yang belum memiliki penghasilan, yangwajib memayarkan zakat fitrah adalah yang menanggung kehidupannya.
2. SyaratWajib Zakat Fitrah
Orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah harus memenuhi syarat , yaitu sebagai berikut.
a. Beragama Islam (muslim)
b. Lahir atau masih hidup sampai terbenammya matahari pada penghabisan bulan Ramadan
c. Memiliki kelebihan harta , baik untuk dirinya sendiri maupun untuk keluarga yang menjadi tanggung jawabnya.
3. Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Waktu pembayaran zakat fitrah adalah pada akhir bulan Ramadan dan sebelum pelasananan solat Idulfitri. Namun zakat fitrah juga dikeluarkan pada awal atau pertengahan Ramadan ,tetapi tidak boleh dibayarkan sebelum datangnya bulan Ramadan. Waktu yang paling utama untuk membayar zakat fitrah adalah malam terakhir bulan Ramadan.
4. Jenis dan Jumlah Harta yang Dikeluarkan
Jenis harta yang digunakan untuk membayar zakat fitrah adalah makanan pokokn atau makanan yang mengennyangkan menurut masyarakat setempat, seperti beras ,jagung,gandum dan sagu . Jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan sebanyak 3,5 liter atau 2,5 kg untuk setiap jiwa atau orang . hal nin sesuai dengan hadis Nabi Saw yang berbuni artinya sebagai berikut .
Artinya :
"Dari Ibnu Umar dia berkata, Rosulullah Saw . Mewajubkan zakat fitra pada bulan Ramadan sebanyak satu sa'(2,5 kg atau 3,5 liter) Kurma atau gandum atas tiap-tiap orang muslim merdeka atau hamba, Laki-laki atau perempuan(H.R. Muslim: 1653) Pada masa sekarang , banyak umat islam yang membayar zakat bukan dengan bahan makanan , tetapi mengunakan dengan uang.hal ini dibolehkan, asalkan jumlah uang yang dibayarkan sama nilainya dengan bahan makianan tersebut.
Orang yanh Berhak Menerima Zakat
Orang yang berhak menerima zakat disebut dengan mustahik. Siapa saja yang termasuk mustahik ini di jelaskan oleh Allah dalam surah at- Taubah ayat 60 yang berbunyi :
Artinya:
Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir,miskin,amil zakat,yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang , untuk jalan Allah. Allah Maha Mengetahui,mahabijaksana . (Q.S. at- Taubah/9 :60 )
Dari ayat diatas, para mustahik zakat berjumlah delapan kelompok atau asnaf. mereka adalah sebagai berikut.
1. Fakir
Fakir adalah orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap.penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
2. Miskin
Miskin adalah orang yang memiliki pekerjaan tetap., tetapi hasilnya tidak cukup untuk memnenuhi kebutuhan pokok hidupnya sehari- hari.
3. Amil
Amil adalah orang-orang yang terlibat dalam panitia zakat. Mereka ini memiliki tugas mengumpulkan zakat dan membagikan kepada para mustahik.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang-orang yang masih lemah imannya . Mereka yang temasuk mualaf adalah orang yang baru masuk islam sehingga perlu di perhatikan, agar keimanan dan keislamnnya bertambah kuat.
5. Riqab
Rigab adalah budak atau hamba sahaya, yakni mereka yang hidupnya berada dalam kekuasaan tuannya. Pada masa sekara ng budak tidak ada lagi.
6. Garim
Garim adalah orang yang memiliki banyak hutang . Mereka ini beruntung karena digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya. Orang yang banyak berutang ,tetapi untuk kemaksiatan ,tidak berhak mendapatkan zakat.
7. Sabililah
Sabilillah berartijalan Allah. Termasuk sabillah adalah orang-orang yang berjuang untuk kepentingan agama islam . Lembaga-lembaga Islam , seperti masjid dan sekolah Islam juga termasuk sabilillah.
8. Ibnu Sabil
Secara bahasa ibnu sabil berarti anak jalan, maksutnya para musafir yang sedang melakukan perjalanan untuk kebaikan,seperti menuntut ilmu dan berdakwah . Jika mereka kehabisan bekal dalam perjalanan, mereka berhak mendapatkan zakat.
Hikmah Zakat
1. Menolang Kaum Duafa
Kaum Duafa dapat memanfaatkan uang dari zakat untuk membuka usaha. Dengan usaha tersebut, mereka akan mendapat penghasilan dan dapat memberi zakat kepada yang lain. Dengan demikian,zakat dapat mengatasi kemiskinan.
2. Membersihkan Diri dari sifat Kikir
Zakat dapat mengikis sifat kikir di dalamhati manusia. Allah sudah menjadikan bahwa harta yang di zakatkan tidak akan berkurang,tetapi akan bertambah.
3. Menghindari Timbulnya Kejahatan Dimasyarakat
Melalui zakat,orang kaya mau membantu orang yang miskin ,hal ini memjadi niat untuk mencuri menjadi hilang. Karena tetangganya sudah mencukupi sebagai kebutuhannya.
4. Ungkapan sukur kepada Allah
Harta yang dimiliki manusia merupakan salah satu kenikmatan, sekaligus amanah dari Allah . Semua kenikmatan harus disyukuri. Berzakat salah satu cara untuk menyukurinya.
5. Membangun Hubungan Kasih Sayang Antarsesama
Dengan menerimazakat, orang miskin merasa disayangi oleh orang yang kaya sehingga mereka pun akan menghormatinya. Oleh karena itu, zakat dapat mempererat hubungan antar sesama, terutama antara yang kaya dan yang miskin.
Sumber :buku kelas 6 dan sumber lain
Rukun isal ada 51. Membaca dua kalimah Syahadat
2. Mengerjakan syolat 5 waktu
3. Melaksanakan Zakat
4. Mengejakan Puasa di bulan puasa
5. Menunaikan Haji di baitullah
PENGERTIAN ZAKAT
1. Arti Zakat
Zakat menurut bahasa berarti Penyucian,pertambahan. Dalam ajaran islam, Zakat adalah mengeluarkan sebagian garta kepada yang berhak menerimanya apabila sudah sampai Nisab. Nisab adalah kadar atau ukuran dari hatra benda yang akan dizakati.
Zakat bertujuan untuk membersihkan harta yang kita miliki. Tujuannya agar mendapat berkah dari yang memberi rezeki,yaitu Allah Swt. Di dalam setiap harta yang kita miliki, ada hak bagi orang fakir dan miskin. Untuk itu, harta benda yang kita miliki agar bermanfaat dan berkah harus dikeluarkan zakatnya, Allah Swt. berfirman dalam surah at- Taubah ayat 103.
Atrinya :
"Ambillah zakat dari harta mereka,guna membersihkan dan mensucikan merika,dan berdoa untuk mereka. Allah Maha Mendengar,Maha Mengetahui,(Q.S.at- Taubah /9 : 109
1. Hukum Zakat
Zakat merupakan bagian rukun islam yang lima . Zakat hukum fardu ain bagi orang yang memiliki harta cukup, Zakat mulai diwajibkan bagi umat islam pada tahun kedua hijriah.
Setiap orang yng harta bendanya sudah sampai nisab ,wajib mengeluarkan zakat. Jika dia tidak mengeluarkan zakat,berarti dia melanggar perintah dan berutang kepada Allah Swt.
Zakat dimasukkan untuk membantu orang-orang yang lemah ekonominya (kaum Duafa). Dengan zakat, hidup lebih sejahtra . Nabi Muhammad Saw menyuruh umatnya ogar saling menolong dalam hal kebaikan. Oleh karena itu, Umat islam yang mampu harus mengeluarkan zakat.
b. Macam-macam zakat
Secara garis besar, zakat di bagi menjadi dua,yaitu zakat mal dan zaat pitrah. Arti zakat mal adlah zakat harta benda,yaitu zakat yang dikeluarkan karena memiliki harta yang wajib dizakati. Zakat yang wajib dizakati adalah harta yang mengalami pertambahan setiap tahunnya . Artinya, harta tersebut setiap tahun bertambah sehingga mendatangkan keuntungan bagi pemiliknya.
Adapun jenis-jenis harta yang dizakati adalah benatang ternak,emas dan perak ,hasil pertanian,hasil perdagangan, dan rikaz atau barang temuan.
1. BinatangTernak
Jenis binatang ternak yang wajib dizakati,antara lain Unta,sapi/kerbau serta kambing atau domba atai biri-biri. Binatang-binatang tersebut wajib di zakatiapa bila sudah sam pai nisab. Nisab binatang ternak yang wajib di zakati adalah sebagai berikut .
Binatang ....Nasab....Zakat
1. Unta, 5 ekor, 1 ekor kambing umur 2 tahun lebih
2. Sapi/kerbau, 30 ekor , 1 ekor sapi/ kerbau umur 2 tahun lebih
3. Kambing, 40 ekor 1 ekor kambing umur 2 tahun lebih
2. Emas dan Perak
Emas dan perak termasuk harta yang wajib dikeluarkan zakat. Zakat tersebut dikeluarkan apabila emas dan perak tersebut sudah sampai nisab dansudah disimpan selama satu tahun. Nisab Emas adalah 94 gram danZakatnya sebesar 2,5 % nya, Sedangkan nisab perak adalah 624 gram dan zakatnya juga sebanyak 2,5 % nya.
3. Hasil Partanian
Hasil pertanian yang wajib dikeluarkan zakatnya sebagai berikut.
a. Biji-bijian yang menjadi makanan pokok masyarakat, Seperti padi, jagung dan gandum.
b. Buah-buahan , seperti anggur dan kurma. Nisab harta dari hasil pertanian adalah ketika mencapai 930 liter. Zakatnya dibayarkan setiap panen . Jumlah zakat yang harus di bayarkan dari hasil pertanian tergantung bagai mana pengairannya .
Jika sawah tersebut diairi dengan air sungai atau air hujan yang tidak mengeluarkan biaya , besar zakat yang harus dikeluarkan adalah 10 % . Akan tetapi ,Jika sawah diairi dengan irigasi yang memerlukan biaya ,zakatnya sebesar 5 %
4. Hasil Perdagangan
Hasil perdagangan adalah harta yang diperoleh dari usaha perdagangan atau perniagaan , seperti perdagangan kain , sembako,danbahan matrial. Nisab harta perdagangan sama dengan nisab emas dan perak. Besar zakat yang harus dikeluarkan juga sama , yakni 2,5 % Zakat hasil perdagangan dikeluarkan setiap tahun.
5. Rikaz atau Barang Temuan
Rikaz atau barang temuan adalah barang berharga yang ditemukan karena terpendam,seperti barang tambang. Barang temuan wajib di dikeluarkan zakat,yaitu pada saat barang tewsebut ditemukan. besar zakatnya adalah 20 %.
Zakat Fitrah
Pembahasan mengenai zakat fitrah meliputi arti dan hukum zakat fitrah, Sarat wajib zakat fitrah, waktu pembayaranzakat fitra, sera jenis dan jumlahnya harta yang dikeluarkan zakatnya.
1. Arti dan hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan oleh setiap umat islam pada akhir bulan Ramadhan. Zakat fitrah disebut jga zakat jiwa atau zakat nafs. Tujuannya untuk mencucukan jiwa setiap muslim dan untuk menympurnakan puasa Romadan. Dengan demikian ,zakat fitrah ini berhubungan denag pelaksanaan puasa bulan Ramadan.Orang yang berpuasa tetapi tidak mengeluarkan zakat padahal dia mampu maka tidak sempurna puasanya.
Hukum zakat fitrah adalah wajib setiap umat islam ,mulai yang masih bayi sampai sudah dewasa. Bagi yang masih bayi atau anak-anak , orangtuanya yang berkewajiban membayar zakat fitrah. Demikian juga bagi orang dewasa yang belum memiliki penghasilan, yangwajib memayarkan zakat fitrah adalah yang menanggung kehidupannya.
2. SyaratWajib Zakat Fitrah
Orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah harus memenuhi syarat , yaitu sebagai berikut.
a. Beragama Islam (muslim)
b. Lahir atau masih hidup sampai terbenammya matahari pada penghabisan bulan Ramadan
c. Memiliki kelebihan harta , baik untuk dirinya sendiri maupun untuk keluarga yang menjadi tanggung jawabnya.
3. Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Waktu pembayaran zakat fitrah adalah pada akhir bulan Ramadan dan sebelum pelasananan solat Idulfitri. Namun zakat fitrah juga dikeluarkan pada awal atau pertengahan Ramadan ,tetapi tidak boleh dibayarkan sebelum datangnya bulan Ramadan. Waktu yang paling utama untuk membayar zakat fitrah adalah malam terakhir bulan Ramadan.
4. Jenis dan Jumlah Harta yang Dikeluarkan
Jenis harta yang digunakan untuk membayar zakat fitrah adalah makanan pokokn atau makanan yang mengennyangkan menurut masyarakat setempat, seperti beras ,jagung,gandum dan sagu . Jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan sebanyak 3,5 liter atau 2,5 kg untuk setiap jiwa atau orang . hal nin sesuai dengan hadis Nabi Saw yang berbuni artinya sebagai berikut .
Artinya :
"Dari Ibnu Umar dia berkata, Rosulullah Saw . Mewajubkan zakat fitra pada bulan Ramadan sebanyak satu sa'(2,5 kg atau 3,5 liter) Kurma atau gandum atas tiap-tiap orang muslim merdeka atau hamba, Laki-laki atau perempuan(H.R. Muslim: 1653) Pada masa sekarang , banyak umat islam yang membayar zakat bukan dengan bahan makanan , tetapi mengunakan dengan uang.hal ini dibolehkan, asalkan jumlah uang yang dibayarkan sama nilainya dengan bahan makianan tersebut.
Orang yanh Berhak Menerima Zakat
Orang yang berhak menerima zakat disebut dengan mustahik. Siapa saja yang termasuk mustahik ini di jelaskan oleh Allah dalam surah at- Taubah ayat 60 yang berbunyi :
Artinya:
Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir,miskin,amil zakat,yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang , untuk jalan Allah. Allah Maha Mengetahui,mahabijaksana . (Q.S. at- Taubah/9 :60 )
Dari ayat diatas, para mustahik zakat berjumlah delapan kelompok atau asnaf. mereka adalah sebagai berikut.
1. Fakir
Fakir adalah orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap.penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
2. Miskin
Miskin adalah orang yang memiliki pekerjaan tetap., tetapi hasilnya tidak cukup untuk memnenuhi kebutuhan pokok hidupnya sehari- hari.
3. Amil
Amil adalah orang-orang yang terlibat dalam panitia zakat. Mereka ini memiliki tugas mengumpulkan zakat dan membagikan kepada para mustahik.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang-orang yang masih lemah imannya . Mereka yang temasuk mualaf adalah orang yang baru masuk islam sehingga perlu di perhatikan, agar keimanan dan keislamnnya bertambah kuat.
5. Riqab
Rigab adalah budak atau hamba sahaya, yakni mereka yang hidupnya berada dalam kekuasaan tuannya. Pada masa sekara ng budak tidak ada lagi.
6. Garim
Garim adalah orang yang memiliki banyak hutang . Mereka ini beruntung karena digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya. Orang yang banyak berutang ,tetapi untuk kemaksiatan ,tidak berhak mendapatkan zakat.
7. Sabililah
Sabilillah berartijalan Allah. Termasuk sabillah adalah orang-orang yang berjuang untuk kepentingan agama islam . Lembaga-lembaga Islam , seperti masjid dan sekolah Islam juga termasuk sabilillah.
8. Ibnu Sabil
Secara bahasa ibnu sabil berarti anak jalan, maksutnya para musafir yang sedang melakukan perjalanan untuk kebaikan,seperti menuntut ilmu dan berdakwah . Jika mereka kehabisan bekal dalam perjalanan, mereka berhak mendapatkan zakat.
Hikmah Zakat
1. Menolang Kaum Duafa
Kaum Duafa dapat memanfaatkan uang dari zakat untuk membuka usaha. Dengan usaha tersebut, mereka akan mendapat penghasilan dan dapat memberi zakat kepada yang lain. Dengan demikian,zakat dapat mengatasi kemiskinan.
2. Membersihkan Diri dari sifat Kikir
Zakat dapat mengikis sifat kikir di dalamhati manusia. Allah sudah menjadikan bahwa harta yang di zakatkan tidak akan berkurang,tetapi akan bertambah.
3. Menghindari Timbulnya Kejahatan Dimasyarakat
Melalui zakat,orang kaya mau membantu orang yang miskin ,hal ini memjadi niat untuk mencuri menjadi hilang. Karena tetangganya sudah mencukupi sebagai kebutuhannya.
4. Ungkapan sukur kepada Allah
Harta yang dimiliki manusia merupakan salah satu kenikmatan, sekaligus amanah dari Allah . Semua kenikmatan harus disyukuri. Berzakat salah satu cara untuk menyukurinya.
5. Membangun Hubungan Kasih Sayang Antarsesama
Dengan menerimazakat, orang miskin merasa disayangi oleh orang yang kaya sehingga mereka pun akan menghormatinya. Oleh karena itu, zakat dapat mempererat hubungan antar sesama, terutama antara yang kaya dan yang miskin.
Sumber :buku kelas 6 dan sumber lain