Halaman ini memuat tentang artikel Perjalanan Pemerintah Republik Indonesia,Riwayat Undang Undang Dasar 1945.
3. Berlakunya kembali UUD 1945
a. Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1945, UUD 1945 diberlakukan lagi. Pemerintah berdasarkan Haluan Negara yang diambildari pidato Bung Karno yang terkenal yakni Manifesto Politik RI. Inti dari Manipol adalah USDEK :
1. UUD 1945
2. Sosialisme Indonesia
3. Demokrasi Terpimpin
4. Ekonomi Terpimpin
5. Kepribadian Indonesia
b. Presiden Menetapkan MPR sementara dengan Ketetapan No. 2 Tahun 1959 dan MPRS hasil pengangkatan Presiden sidang petama 10 Nopember s/d 7 Desember 1960 di Bandung. MPRS berhasil menetapkan sebagai berikut.
1. TAP No. 1/MPRS/1960 bahwa Manifesto Politik sebagai GBHN.
2. TAPNo. 11/MPRS /1960 tentang GBHN Pembangunan Semesta Berencana 1961-1969.
3. Mengangkat Presiden Sukarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi, Mandatari MPRS.
c. Selama pemerintah Presiden Sukarno tidak menyelenggarakan pemilu sebagai norma demokrasi. Tetapi DPR ditetapkan melalui penetapan Presiden No. 4 tahun 1960 yang disebut DPR Gotong Royong terdiri dari wakil parpol dan Golongan . DPR hasil Pemilu tahun 1955 dibubarkan dengan ketetapan Presiden No. 3 tahun 1960 tanggal 5 Maret 1960.(Penyimpangan UUD 1945)
d. Tanggal 15 sampai 22 Maret tahun1960 MPRS melakukan sidang Umum 11 di Bandung, berhasil menetapkan :
Ketetapan Bo. 111/MPRS/1963 tentang pengangkatan Presiden Sukarno menjadi presiden seumur hidup.(Hal ini merupakan penyewengan terhadapUUD 1945)
Klimak dari penyelewengan UUD 1945 adalah adalah terjadinya tragedi nasional dengan Peristiwa Pemberontakan G.30.S/PKI pada tanggal 30 September 1965.
Setelah ada perlawanan rakyat (bersama ABRI) yang anti komonis/PKI pemberontakan dapat ditumpas. Kemudian tuntutan adanya Sidang Istimewa MPRS untuk meminta pertanggung jawaban Presiden Sukarno. Karena pertanggujawaban yang disebut Nawa Aksara ditolak MPRS, maka Presiden Sukarno Dicabut mandatnya.
Pemerintah Orde Baru 1966
Diawali adanya Supersemar,kemudian Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Sidang Istimewa MPRS, dan Pemberian mandat kepada JenderaI Soeharto menjadi Preside. Semenjak itu untuk selama 32 tahun, Soeharto menjadi Presiden , UUD 1945 sebagai Kostitusi diberlakukan secara murni dan konsekuen, apa yang tersebut dan yang tersirat (jiwa konstitusi). Oleh sebab itu pada masa Orde baru tidak ada upaya untuk mengubah atau mengamandemen UUD 1945. Haya dalam prktik Pemerintah yang telalu lama berakibat menimbulkan rezim yang srentralistik dan otoriter.
3. Berlakunya kembali UUD 1945
a. Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1945, UUD 1945 diberlakukan lagi. Pemerintah berdasarkan Haluan Negara yang diambildari pidato Bung Karno yang terkenal yakni Manifesto Politik RI. Inti dari Manipol adalah USDEK :
1. UUD 1945
2. Sosialisme Indonesia
3. Demokrasi Terpimpin
4. Ekonomi Terpimpin
5. Kepribadian Indonesia
b. Presiden Menetapkan MPR sementara dengan Ketetapan No. 2 Tahun 1959 dan MPRS hasil pengangkatan Presiden sidang petama 10 Nopember s/d 7 Desember 1960 di Bandung. MPRS berhasil menetapkan sebagai berikut.
1. TAP No. 1/MPRS/1960 bahwa Manifesto Politik sebagai GBHN.
2. TAPNo. 11/MPRS /1960 tentang GBHN Pembangunan Semesta Berencana 1961-1969.
3. Mengangkat Presiden Sukarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi, Mandatari MPRS.
c. Selama pemerintah Presiden Sukarno tidak menyelenggarakan pemilu sebagai norma demokrasi. Tetapi DPR ditetapkan melalui penetapan Presiden No. 4 tahun 1960 yang disebut DPR Gotong Royong terdiri dari wakil parpol dan Golongan . DPR hasil Pemilu tahun 1955 dibubarkan dengan ketetapan Presiden No. 3 tahun 1960 tanggal 5 Maret 1960.(Penyimpangan UUD 1945)
d. Tanggal 15 sampai 22 Maret tahun1960 MPRS melakukan sidang Umum 11 di Bandung, berhasil menetapkan :
Ketetapan Bo. 111/MPRS/1963 tentang pengangkatan Presiden Sukarno menjadi presiden seumur hidup.(Hal ini merupakan penyewengan terhadapUUD 1945)
Klimak dari penyelewengan UUD 1945 adalah adalah terjadinya tragedi nasional dengan Peristiwa Pemberontakan G.30.S/PKI pada tanggal 30 September 1965.
Setelah ada perlawanan rakyat (bersama ABRI) yang anti komonis/PKI pemberontakan dapat ditumpas. Kemudian tuntutan adanya Sidang Istimewa MPRS untuk meminta pertanggung jawaban Presiden Sukarno. Karena pertanggujawaban yang disebut Nawa Aksara ditolak MPRS, maka Presiden Sukarno Dicabut mandatnya.
Pemerintah Orde Baru 1966
Diawali adanya Supersemar,kemudian Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Sidang Istimewa MPRS, dan Pemberian mandat kepada JenderaI Soeharto menjadi Preside. Semenjak itu untuk selama 32 tahun, Soeharto menjadi Presiden , UUD 1945 sebagai Kostitusi diberlakukan secara murni dan konsekuen, apa yang tersebut dan yang tersirat (jiwa konstitusi). Oleh sebab itu pada masa Orde baru tidak ada upaya untuk mengubah atau mengamandemen UUD 1945. Haya dalam prktik Pemerintah yang telalu lama berakibat menimbulkan rezim yang srentralistik dan otoriter.