Wednesday, 22 April 2020

KEMBALINYA KEKUASAAN BELANDA

Berdasarkan Perjanjian London (1814), Indonesia oleh Inggris dikembalikan kepada Belanda. Penyerahan

kekuasaan tersebut berlangsung pada tahun 1816. Belanda kemudian mulai mencari cari untuk kembali menjajah

Indonesia. Segala usaha dilakukan untuk mencari keuntungan dari tanah jajahan. Hal itu disebabkan kas Negeri

Belanda sedang kosong. Untuk  menerima penyerahankekuasaan wilayah Indonesia dari Inggris, pemerintah

Belanda menunjuk tiga orang komisaris jenderal. Ketiga komisi jenderal tersebut, yaitu Elout, Buyskes dan

Van Der Capellen.

Ketiganya kemudian bekerja mencari cara untuk mendapatkan0 keuntungan yang sebesar-besarnya dari Indonesia.

Namun, kerja ketiga komisaris itu belum berhasil. Pemerintah Belanda  kemudian mengirim Van Den Bosch ke

Indonesia sebagai gubernur jenderal.

Related Posts:

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p