Tuesday, 28 April 2020

SISTEM TANAM PAKSA YANG DILAKUKAN OLEH BELANDA TERHADAP RAKYAT INDONESIA

Van den Bosch dilantik menjadi gubernur jenderal pada tahun 1830. Van den Bosch menerapkan Sistem Tanam Paksa.

Ketentuan Sistem Tanam Paksa, antara lain sebagai berikut.
1. petani harus menanam seperlima bagian tanahnya dengan jenis tanaman yang sudah ditentukan.
2. Tanah yang telah ditanami tanaman wajib bebas dari pajak.
3. Hasil tanaman harus dijual kepada Belanda.
4. Kerusakan tanaman menjadi tanggungan Pemerintah Hindia Belanda.

Dalam Pelaksanaannya, Sistem Tanam Paksa Lebih memberatkan Rakyat. Sistem Tanam Paksa Menyimpang dari ketentuan awal.
penyimpangan itu adlaah sebagai berikut.
1. Tanaman yang harus ditanami lebih dari setengah bagian.
2. Petani bekerja sepanjang tahun dengan melakukan penanaman tanaman wajib.
3. Pajak harus tetap dibayar meskipun telah ikut menanam tanaman wajib.
4. Tanaman yang rusak menjadi tanggungan petani.

Dengan demikian, jelas pelaksanaan Sistem Tanam Paksa sangat merugikan rakyat. Sistem Tanam Paksa benar-benar telah menyengsarakan rakyat. Oleh karena itu, banyak pihak menentang sistem Tanam Paksa. Salah satu penentang Sistem Tanam Paksa adalah Eduard Douwes Dekker. Ia menulis sebuah buku berjudul Max Havelaar. Douwes Dekker menggunakan nama samaran Multatuli. Ia menceritakan penderitaan rakyat Indonesia akibat Sistem Tanam Paksa.

Related Posts:

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p